Di balik setiap produk reksa dana atau produk investasi syariah yang Anda lihat di aplikasi sekuritas, ada profesi yang merancangnya dari nol — mulai dari riset kebutuhan pasar sampai proses pendaftaran resmi. Profesi ini disebut Desain Produk Pengelolaan Investasi (product development), dan kompetensinya kini punya skema sertifikasi resmi tersendiri.
Reksa dana dan produk investasi syariah yang Anda lihat ditawarkan manajer investasi tidak muncul begitu saja. ada proses riset dan perancangan di baliknya, sekaligus tunduk pada aturan resmi otoritas. Skema Desain Produk Pengelolaan Investasi mengatur kompetensi di balik proses itu.
Apa Itu Skema Sertifikasi Desain Produk Pengelolaan Investasi?
Skema ini mengatur kompetensi kerja bagi profesional yang merancang produk pengelolaan investasi di manajer investasi — mulai dari analisis kebutuhan pasar, perancangan produk konvensional, alternatif, dan syariah, hingga pendaftaran produk ke otoritas berwenang. Satu-satunya di antara tujuh skema mandatori OJK yang membahas fungsi product development secara eksplisit.
Fungsi product development di industri manajer investasi Indonesia sebelumnya jarang punya rujukan sertifikasi kompetensi formal. Skema ini mengisi celah tersebut secara eksplisit, sehingga bila Anda mencari sertifikasi khusus untuk peran ini, inilah skema yang paling relevan.
Siapa yang Menjalani Profesi Desain Produk Pengelolaan Investasi?
Cocok untuk Anda yang berperan sebagai product development manager atau staf perancang produk di manajer investasi, staf riset produk, atau profesional yang menangani perancangan produk investasi syariah.
Jenjang Kualifikasi dan Dasar Regulasi
Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Desain Produk Pengelolaan Investasi, mengacu pada SKKNI Kepmenaker No. 20 Tahun 2024.
Kelompok Pekerjaan dalam Profesi Desain Produk Pengelolaan Investasi
Kompetensi dalam profesi ini terbagi ke dalam beberapa kelompok pekerjaan berikut, mencerminkan alur kerja nyata di lapangan:
| No | Kelompok Pekerjaan | Jumlah Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | Analisis Data | 1 |
| 2 | Perancangan Produk | 3 |
| 3 | Pendaftaran Produk | 1 |
Rincian Unit Kompetensi
Secara resmi, kompetensi profesi ini terdiri atas 5 unit sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI):
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | K.66BPM00.021.1 | Menganalisis Kebutuhan dan Kondisi Pasar |
| 2 | K.66BPM00.022.1 | Merancang Produk Pengelolaan Investasi |
| 3 | K.66BPM00.023.1 | Merancang Produk Pengelolaan Investasi Alternatif |
| 4 | K.66BPM00.024.1 | Merancang Produk Pengelolaan Investasi Sesuai dengan Prinsip Syariah |
| 5 | K.66BPM00.025.1 | Mendaftarkan Produk Pengelolaan Investasi |
Persyaratan untuk Mengambil Sertifikasi Desain Produk Pengelolaan Investasi
Anda hanya perlu memenuhi salah satu dari empat jalur berikut, bukan seluruhnya:
- Pendidikan minimal SMU/sederajat, pengalaman kerja industri jasa keuangan minimal 3 tahun, dan sertifikat pelatihan berbasis kompetensi skema ini
- Pendidikan minimal D3/sederajat dan sertifikat pelatihan berbasis kompetensi skema ini
- Pengalaman sebagai pegawai industri jasa keuangan dengan jabatan manajer minimal 2 tahun
- Sertifikat kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Subbidang Pengelolaan Investasi, Perantara Pedagang Efek, atau Penjaminan Emisi Efek, disertai sertifikat pelatihan skema ini
Bagaimana Kompetensi Ini Dipelajari?
Pembelajaran menekankan studi kasus riset kebutuhan pasar dan latihan merancang produk lintas kategori, sebelum simulasi proses pendaftaran produk.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah skema ini membahas produk investasi berkelanjutan (ESG)?
Cakupan utamanya adalah perancangan produk konvensional, alternatif, dan syariah sesuai lima unit kompetensi di atas. Aspek produk berkelanjutan secara spesifik lebih banyak dibahas pada skema Penasihat Investasi.
Kenapa hanya lima unit kompetensi, lebih sedikit dari skema lain?
Karena cakupan fungsinya memang lebih terfokus — dari riset pasar sampai pendaftaran produk — dibanding skema analisis efek yang mencakup proses riset berlapis.
Lebih dari Sekadar Sertifikasi
Memahami profesi ini bukan cuma soal lulus uji kompetensi — tapi juga soal melihat bagaimana peran ini berkontribusi menjaga integritas dan kepercayaan di industri pasar modal Indonesia secara keseluruhan. Kalau Anda tertarik mengenal profesi lain di industri ini, jelajahi juga artikel kami tentang profesi pasar modal lainnya di kategori Profesi & Sertifikasi Pasar Modal.
