Profesi Analis Teknikal di Pasar Modal

Industri pasar modal nggak cuma butuh orang yang bisa beli-jual efek — ada profesi khusus yang tugasnya membaca arah pasar sebelum keputusan investasi diambil. Salah satunya analis teknikal, profesi yang kompetensinya kini punya standar resmi lewat skema sertifikasi mandatori OJK.

Pernah lihat seseorang menatap grafik saham penuh garis dan angka, lalu percaya diri bilang “ini waktunya beli”? Di balik keyakinan itu, seharusnya ada kompetensi yang bisa diverifikasi — bukan sekadar feeling. Itulah yang diatur dalam skema sertifikasi Analis Teknikal Senior.

Apa Itu Skema Sertifikasi Ini?

Analis Teknikal Senior adalah salah satu dari tujuh skema yang ditetapkan sebagai skema mandatori Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bidang pasar modal. Skema ini mengatur kompetensi kerja bagi orang yang tugasnya membaca pergerakan harga efek — dari pengumpulan data, membangun grafik, sampai menyusun rekomendasi investasi berbasis indikator teknikal. Semua diuji resmi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal (LSP-PM) di bawah lisensi BNSP.

Kalau Anda lebih familiar dengan singkatan CTA (Certified Technical Analyst) atau RTA (Registered Technical Analyst), penting untuk tahu bahwa skema resmi terbaru menggunakan nama Analis Teknikal Senior sesuai SKKNI 2024. Kalau Anda sudah punya sertifikat CTA/RTA, sebaiknya cek ke LSP-PM apakah itu bisa jadi salah satu jalur pemenuhan syarat di skema baru ini.

Siapa yang Menjalani Profesi Ini?

Skema ini cocok buat Anda yang sudah bekerja (atau ingin bekerja) sebagai analis riset di perusahaan sekuritas, trader yang butuh dasar metodologi baca grafik yang terstandarisasi, atau mahasiswa/akademisi yang ingin memahami kerangka analisis teknikal secara formal — bukan cuma otodidak dari internet.

Jenjang Kualifikasi dan Dasar Regulasi

Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Analisis Efek, mengacu pada SKKNI Kepmenaker No. 20 Tahun 2024.

Kelompok Pekerjaan dalam Profesi Ini

Kompetensi dalam profesi ini terbagi ke dalam beberapa kelompok pekerjaan berikut, mencerminkan alur kerja nyata di lapangan:

No Kelompok Pekerjaan Jumlah Unit Kompetensi
1 Pengumpulan Data 1
2 Identifikasi Data 1
3 Analisis Data 6
4 Screening Efek 1
5 Merekomendasikan Efek 2
6 Pengelolaan Laporan 1

Rincian Unit Kompetensi

Secara resmi, kompetensi profesi ini terdiri atas 12 unit sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI):

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 K.66BPM00.037.1 Mengumpulkan Data dan Informasi yang Diperlukan dalam Analisis Efek
2 K.66BPM00.045.1 Mengonstruksi Grafik Harga Efek
3 K.66BPM00.039.1 Menganalisis Sektor dan Industri
4 K.66BPM00.040.1 Menganalisis Kondisi Perusahaan
5 K.66BPM00.049.1 Menganalisis Siklus Efek
6 K.66BPM00.047.1 Menganalisis Kecenderungan Pergerakan Harga Efek
7 K.66BPM00.046.1 Menganalisis Kekuatan dan Volatilitas Pergerakan Harga Efek
8 K.66BPM00.048.1 Menganalisis Indikator Teknikal
9 K.66BPM00.050.1 Melakukan Optimalisasi Penyaringan Efek
10 K.66BPM00.014.1 Merekomendasikan Efek Bersifat Ekuitas kepada Nasabah Perantara Pedagang Efek
11 K.66BPM00.015.1 Merekomendasikan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk kepada Nasabah Perantara Pedagang Efek
12 K.66BPM00.044.1 Mengelola Laporan Riset

Persyaratan untuk Mengambil Sertifikasi Ini

Anda hanya perlu memenuhi salah satu dari empat jalur berikut, bukan seluruhnya:

  • Pendidikan minimal SMU/sederajat, pengalaman kerja industri jasa keuangan minimal 3 tahun, dan sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Analis Teknikal Senior
  • Pendidikan minimal D3/sederajat dan sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Analis Teknikal Senior
  • Pengalaman sebagai pegawai industri jasa keuangan dengan jabatan manajer minimal 2 tahun
  • Sertifikat kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Subbidang Pengelolaan Investasi, Perantara Pedagang Efek, Penjaminan Emisi Efek, Analisis Efek Ekuitas, atau Analisis Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, disertai sertifikat pelatihan Analis Teknikal Senior

Bagaimana Kompetensi Ini Dipelajari?

Anda akan belajar lewat modul yang urutannya mengikuti alur kerja nyata seorang analis teknikal — bukan materi acak. Ditambah pendampingan asesor dan simulasi kasus riset sebelum menghadapi uji kompetensi.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Kalau saya belum pernah bekerja di sekuritas, masih bisa ikut?

Bisa. Jalur pendidikan D3/sederajat disertai sertifikat pelatihan berbasis kompetensi menjadi salah satu opsi tanpa mengharuskan pengalaman kerja.

Berapa lama biasanya proses belajarnya?

Tergantung latar belakang Anda. Dengan 12 unit kompetensi, peserta berpengalaman biasanya lebih cepat siap dibanding peserta baru.

Apakah wajib datang ke kelas tatap muka?

Tidak wajib. Materi bisa diakses daring, dengan opsi tatap muka tersedia di kota tertentu bagi yang menginginkannya.

Apa yang membedakan skema ini dari sekadar kursus trading di internet?

Skema ini diuji resmi oleh LSP-PM di bawah lisensi BNSP dan menjadi bagian dari skema mandatori OJK — bukan pengakuan informal dari lembaga kursus non-resmi.

Lebih dari Sekadar Sertifikasi

Memahami profesi ini bukan cuma soal lulus uji kompetensi — tapi juga soal melihat bagaimana peran ini berkontribusi menjaga integritas dan kepercayaan di industri pasar modal Indonesia secara keseluruhan. Kalau Anda tertarik mengenal profesi lain di industri ini, jelajahi juga artikel kami tentang profesi pasar modal lainnya di kategori Profesi & Sertifikasi Pasar Modal.

Profesi Analis Teknikal di Pasar Modal: Kerjaannya Apa dan Bagaimana Jalur Sertifikasinya
Gulir ke atas